Ahad 25 Jul 2021 10:07 WIB
Rep: Eva Rianti / Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah sapi yang akan dikurbankan. (ilustrasi). Foto: Dok. Rfb
Nilai penggelapan uang hasil penjualan sapi mencapai hingga lebih dari Rp 700 juta. REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial SM (47 tahun) lantaran menggelapkan uang hasil penjualan sapi. Nilai penggelapan uang tersebut mencapai hingga lebih dari Rp 700 juta. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kasus itu berlangsung hampir tiga tahun dari November 2018 hingga Juni 2021. Dia menyebut, pelaku SM melakukan penggelapan uang hasil penjualan sapi di PT Lembu Setia Abadi Jaya yang berlokasi di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Gelapkan Penjualan Hasil Sapi Kurban Rp 727 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tangerang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polresta Tangerang Tangkap Pria yang Gelapkan Hasil Penjualan Sapi Kurban Hingga Ratusan Juta Rupiah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pria Magelang Gelapkan Uang Kurban di Tangerang
rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.