PDI Perjuangan Lampung Pastikan Tak Campur Tangan Perkara Nurhasanah di AJB Bumiputera
PDI Perjuangan Lampung pastikan tak campur tangan atas perkara Nurhasanah, Watoni berharap, proses hukum dapat berjalan dan selesai dengan cepat.
Jumat, 30 Juli 2021 14:45
Penulis:
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Watoni Noerdin pastikan tak campur tangan dalam penanganan kasus kadernya Nurhasanah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD PDI Perjuangan Lampung pastikan tak campur tangan dalam penanganan kasus kadernya Nurhasanah.
Nurhasanah ditahan oleh Kejaksaan Agung lantaran ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar pasal 53 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Dia tersandung kasus di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Lampung
Kalimantan-tengah
Indonesia
Authority-services
Field-organization-noerdin
City-lampung
Prosecutor-grand
Legislation-number-year
Authority-services-finance
Insurance-soul-joint
இந்தோனேசியா