Dua Penumpang Sriwijaya Air Tiba di Bandara Sorong Tanpa Surat Izin Masuk
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dua penumpang Sriwijaya tiba di Bandara Sorong tanpa surat izin Satgas COVID-19
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
23 penumpang Sinabung tiba di Sorong tanpa dokumen perjalanan lengkap Selasa, 13 Juli 2021 09:58 WIB
Tim medis TNI AL saat melakukan pemeriksaan antigen secara acak bagi para penumpang Kapal di Pelabuhan Sorong. ANTARA/Ernes Broning Kakisina/am.
Bahkan, ada satu orang di antara 23 penumpang tersebut lolos naik kapal tanpa identitas dan dokumen perjalanan apapun,Sorong (ANTARA) - Sebanyak 23 penumpang KM Sinabung tiba di Pelabuhan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat tanpa dokumen perjalanan sebagaimana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Puluhan penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tersebut ditemukan masuk Kota Sorong tanpa dokumen perjalanan lengkap saat tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong melakukan pengawasan PPKM Darurat di Pelabuhan Sorong, Selasa.
Mereka ada yang tidak memiliki sertifikat vaksin, ada yang tidak memiliki surat izin masuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, dan ada pula yang masuk tanpa tes PCR sebagaimana diatur dalam edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM, ujarnya.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah, membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di bandara Sorong, tim lapangan Satgas menemukan 37 penumpang datang dari Jakarta dan Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.
Ia menjelaskan bahwa Tim lapangan Satgas Penanganan Covid-19 kota Sorong yang bertugas di bandara langsung memberi teguran kepada 37 perilaku perjalanan tersebut. Kami juga melaporkan temuan ini kepada pihak bandara agar melanjutkan kepada maskapai sehingga memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM, tambah dia.