Kamis 08 Jul 2021 12:57 WIB
Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Tersangka Bupati Nganjuk NRH dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Penyerahan berkas ini menandai dimulainya babak baru kasus dugaan suap di Nganjuk. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Penyerahan berkas ini menandai dimulainya babak baru kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk & 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Segera Disidang
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidangkan.
Kamis, 8 Juli 2021 12:07 WIB
Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar bersama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto?saat akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). KPK bersama Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi lelang jabatan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim. Tribunnews/Jeprima
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menggelar pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penunt