SE MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu Selasa, 27 Juli 2021 – 09:11 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 17 Tahun 2021 ditujukan kepada seluruh PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Disiplin Protokol Kesehatan sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19.
SE tersebut mengatur tentang instruksi agar seluruh ASN menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik di lingkungan kantor pemerintahan dan di tempat tinggal masing-masing.
Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu! Berikut Cara Membuat Akun SSCASN BKN
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Calon Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu, Jadwal Seleksi Serta Syarat Pendaftaran Terbaru
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.