vimarsana.com

Page 6 - Flyer Number Unity Year News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

[POPULER MONEY] Peringatan Satgas Covid-19 | Syarat Terbaru Naik Pesawat Penerbangan Domestik

[POPULER MONEY] Peringatan Satgas Covid-19 | Syarat Terbaru Naik Pesawat Penerbangan Domestik Komentar: Kompas.com - 21/07/2021, 06:24 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan sejumlah peringatan penting mengenai pelonggaran dan perpanjangan PPKM Darurat. Berita tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (21/7/2021). Selain itu terdapat berita lainnya yang masuk ke daftar 5 berita populer. Apa saja beritanya? berikut daftarnya: 1. Nasib PPKM Darurat Diumumkan, Simak Peringatan Satgas soal Pelonggaran Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun sebelum pengumuman tersebut Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan sejumlah peringatan penting mengenai pelonggaran dan perpanjangan PPKM Darurat.

UPDATE Pemerintah Larang Terbang Calon Penumpang Usia di Bawah 18 Tahun hingga 25 Juli 2021

UPDATE Pemerintah Larang Terbang Calon Penumpang Usia di Bawah 18 Tahun hingga 25 Juli 2021 Mereka yang berusia di bawah 18 tahun dilarang terbang selama masa libur Hari Raya Idul Adha 19-25 Juli 2021. Rabu, 21 Juli 2021 10:59 Editor: dok tribun batam/argianto Ilustrasi. PETUGAS KKP Bandara Hang Nadim Batam memeriksa kesehatan calon penumpang penerbangan khusus (exemption flight) Garuda yang akan terbang ke Jakarta, Rabu (6/5/2020) siang.  Pemerintah memperketat aturan naik pesawat selama musim libur Idul Adha 2021. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dalam aturan terbarunya menyatakan, para penumpang pesawat rute domestik kini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka yang berusia di bawah 18 tahun dilarang terbang selama masa libur Hari Raya Idul Adha 19-25 Juli 2021.

Cek Update Syarat Naik Pesawat untuk Penerbangan Domestik

Cek Update Syarat Naik Pesawat untuk Penerbangan Domestik Komentar: Kompas.com - 20/07/2021, 09:30 WIB Bagikan: KOMPAS.com/IhsanuddinBanyaknya warga yang mencuri start pulang kampung di h-1 sebelum larangan mudik membuat kapasitas penumpang pesawat membludak. Kapasitas penumpang pesawat bahkan mencapai 100 persen, alias tak ada lagi kursi kosong yang tersisa. Ini terjadi pada pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6712 yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, menuju Bandara Raden Inten II Bandar Lampung, Rabu (5/5/2021) sore. JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali merevisi aturan bepergian naik pesawat khususnya bagi penerbangan domestik, melalui Surat Edaran Nomor SE 53 Tahun 2021 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nomenklatur aturan tersebut adalah tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor SE 45 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coro

Ini Aturan Naik Pesawat Selama Libur Idul Adha

Selasa 20 Jul 2021 08:19 WIB Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nora Azizah Kemenhub membuat aturan khusus naik pesawat saat libur Idul Adha hingga 25 Juli. Foto: Antara/Fauzan Kemenhub membuat aturan khusus naik pesawat saat libur Idul Adha hingga 25 Juli. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 53 Tahun 2021 merupakan Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai berlaku 19 Juli 2021. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan SE tersebut bertujuan melakukan pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara, khususnya selama masa libur Hari Raya Idul Adha 1442 H hingga 25 Juli 2021.

Kemenhub Rilis Aturan Baru Perjalanan Udara Jawa-Bali

Kemenhub Rilis Aturan Baru Perjalanan Udara Jawa-Bali
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.