📰 Flyer Task Force News
Flyer Task Force News Today
Fast, Ad-Free News Updates
Stay updated with breaking news from Flyer Task Force. Real-time updates on events, politics, business and more.
September 22, 2021
Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-kurangnya vaksin dosis pertama. Namun, bagi pelanggan yang belum divaksin karena alasan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.
August 29, 2021
Adapun persyaratan protokol kesehatan yang saat ini ditetapkan untuk dapat menggunakan KA Jarak Jauh yang berlaku hingga saat ini adalah berusia minimal 12 tahun, kemudian berkas pemeriksaan RT-PCR masa berlaku 2x24 jam atau Antigen masa berlaku 1x24 jam dengan hasil negatif, serta sudah divaksin minimal dosis 1.
August 28, 2021
Bagi Anda yang ingin bepergian saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berlaku, sebaiknya Anda mengetahui syarat melakukan perjalanan.
August 26, 2021
Selama penerapan PPKM hingga 30 Agustus 2021, aturan perjalanan menggunakan armada bus Damri masih tetap sama.
August 22, 2021
PT KAI mengingatkan calon penumpang Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk memperhatikan kembali persyaratan KA Jarak Jauh.
August 22, 2021
Eva Chairunisa mengatakan, seiring masih berlakunya PPKM Level 4, pihaknya memberlakukan sejumlah persyaratan.
August 22, 2021
PT KAI Daop 1 Jakarta juga memberikan layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasarsenen yang melayani setiap hari pada pukul 08.00 s.d 12.00 WIB
August 22, 2021
PT Kereta Api Indonesia PT KAI Persero sejak 29 Juli 2021 lalu menetapkan peraturan bagi pelanggan KA usia di bawah 12 tahun - Nasional - Okezone Nasional
August 22, 2021
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan calon penumpang Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk memperhatikan kembali persyaratan KA Jarak Jauh. Jika batal berangkat karena tidak penuhi persyaratan, maka tiket diganti 100 Persen.
August 15, 2021
Pelanggan KA lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau tes anntigen.