vimarsana.com

Latest Breaking News On - For salaat - Page 1 : vimarsana.com

Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban di Tanjab Barat Diizinkan Dengan Syarat Ini

Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban di Tanjab Barat Diizinkan Dengan Syarat Ini Berita Tanjab Barat - pengurus masjid untuk tetap mengatur jarak shalat antar jamaah dan menerapkan protokol kesehatan.  Minggu, 18 Juli 2021 13:06 Penulis: Tribunjambi/Samsul Bahri Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Agus Sanusi. Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban di Tanjab Barat Diizinkan Dengan Syarat Ini  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (15/7/2021).  Agus Sanusi bilang, masjid yang ada di Tanjung Jabung Barat masih di izinkan untuk melaksanakan Salat Idul Adha. Namun, pengurus masjid untuk tetap mengatur jarak shalat antar jamaah dan menerapkan protokol kesehatan. 

Iduladha 1442 H, Presiden Jokowi Sembelih 2 Ekor Sapi Jumbo di Solo

Rabu, 14 Juli 2021 10:36 Reporter : Arie Sunaryo Sapi kurban Presiden Jokowi tahun lalu. ©2020 Merdeka.com Merdeka.com - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menyembelih dua ekor sapi di kampung halamannya pada perayaan Iduladha 1442 H ini. Kedua ekor sapi berukuran jumbo itu dibeli dari seorang peternak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani membenarkan kabar itu. Kedua ekor sapi akan diserahkan ke Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Masjid Al Wustho Mangkunegaran. Pak Presiden Jokowi kurban dua ekor sapi di Solo. Yang satu diserahkan ke Masjid Agung dan satunya ke Masjid Al Wustho Mangkunegaran, ujar Ahyani, Rabu (14/7).

Langgar Protokol Kesehatan PPKM Mikro, 25 Warga Padang Disanksi

Sabtu, 10 Juli 2021 08:02 Reporter : Eko Prasetya Infografis PPKM Mikro. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Sebanyak 25 warga Padang ditindak oleh tim gabungan karena melanggar protokol kesehatan seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Padang. Dari 25 orang tersebut 3 orang pelaku usaha dan 22 orang masyarakat umum yang digiring petugas ke Mapolresta Padang, kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, dilansir Antara, Sabtu (10/7). Setelah didata di Aplikasi Sistem Informasi Pelanggar Perda, mereka dikenai sanksi beragam. Untuk 22 masyarakat pelanggar prokes COVID-19 tersebut 10 orang dikenakan sanksi membayar denda Rp100 ribu per orang. Sementara 10 orangnya lagi selain melanggar prokes COVID-19 juga memiliki kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalu lintas seperti menggunakan knalpot racing.

Cerita Pengamat Gunung Api, Tak Bisa Mudik Lebaran Demi Tugas Negara

Cerita Pengamat Gunung Api, Tak Bisa Mudik Lebaran Demi Tugas Negara
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.