vimarsana.com

For Unity Number News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kemenhub Tambah Syarat Perjalanan Orang Mulai Pekan Depan

Jumat 09 Jul 2021 12:17 WIB Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih Penumpang kereta berjalan di dekat spanduk jadual perjalanan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (8/7). PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sejak diberlakukannya PPKM Darurat tanggal 3 sampai 7 Juli 2021 terdapat penurunan jumlah penumpang yang terdiri dari kereta api jarak jauh, KRL dan kereta bandara mencapai 33 persen atau hanya 246.909 penumpang dibandingkan pada pekan sebelumnya tanggal 26 sampai 30 Juni 2021, yakni sebesar 365.810 penumpang. Republika/Putra M. Akbar Foto: Republika/Putra M. Akbar Pelaku perjalanan harus mencantumkan surat keterangan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah ketentuan baru syarat perjalanan orang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali. Ketentuan ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 49 Tahun 2021 dan SE Nomor 50 Tahun

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.