Benur Selundupan senilai Rp 6,1 M Disita Polres Pelabuhan Tg. Priok ILUSTRASI Benur
(SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com – Upaya penyelundupan benih lobster alias benur kembali terjadi. Kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyita 61.398 ekor benur pada Minggu (11/7) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap 3 tersangka. Yakni UJ, N dan RH. Kasus terungkap setelah polisi mencurigai aktivitas pemindahan kotak sterofoam dari dua mobil di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap isi barang dalam kotak sterofoam ternyata di dalamnya diketemukan bungkusan plastik berisi benur,” kata David dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).
KKP Lepas Liarkan 401 408 Benur Selundupan di Sumbar mediaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mediaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.