Penutupan Sementara 50 RPTRA di Jakarta Pusat Bakal Terus Dilanjutkan Jika Kasus Covid Masih Tinggi Karena kasus kembali tinggi kita antisipasi untuk ditutup sementara hingga 5 Juli. Tapi jika kasus tinggi kemungkinan tidak dibuka dulu
Minggu, 27 Juni 2021 17:20
Penulis: Joko Supriyanto
WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR - Pihak Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat kembali menutup sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menyusul meningkatnya kasus Covid-19.
Kepala Seksi Sudin PPAPP Jakarta Pusat, Bangun Manalu, mengatakan, di Jakarta Pusat ada sebanyak 50 RPTRA yang dilakukan penutupan hingga 5 Juli 2021 mendatang, seiring kasus Covid-19 melonjak. Penutupan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta nomor 154 tahun 2021, ucap Bangun Manalu, Minggu (27/6/2021).