Jenderal Andika Perkasa Perbaiki Koperasi dan Tabungan Wajib Perumahan demi Selamatkan Uang Prajurit
Jenderal Andika Perkasa terus berusaha memperbaiki sistem Koperasi dan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat demi selamatkan uang prajurit.
Senin, 19 Juli 2021 10:49
Penulis: Musahadah
Penulis:
Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Hal ini dilakukan supaya uang prajurit TNI AD yang tersimpan di koperasi dan sempat dianggap hilang bisa dikembalikan.
Dalam tayangan di channel youtube TNI AD, tampak Jenderal Andika Perkasa mengadakan teleconference dengan jajaran Petinggi Mabesad dan perwakilan perusahaan bank milik BUMN, yakni BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Bank-bank itulah akan menjadi mitra untuk memperbaiki sistem dalam pengelolaan Koperasi dan Tabungan Wajib Perumahan prajurit TNI AD.