Rizieq Shihab Ingin Dapat Perlakuan Sama Seperti Dokter Lois, Pengacara: untuk Kebaikan Bangsa
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sepakat atas pembebasan dokter Lois Owien terkait kasus penyebaran hoaks tentang Covid-19.
Rabu, 14 Juli 2021 11:39 Editor:
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.
Sejatinya, kata Aziz, Polri memang harus melakukan pendekatan preventif dalam menangani perihal kasus penyebaran hoaks.
“Kami setuju (dr Lois dibebaskan) memang hukum seharusnya lebih mengayomi dan menghindari pendekatan represif main tahan dan semacamnya itu,” kata Aziz, Selasa (13/7/2021).
Aziz Yanuar kemudian menyinggung kasus Rizieq Shihab yang ditangkap soal kerumunan di Jakarta dan Jawa Barat.
Aziz mengatakan, seharusnya penyidik juga memberlakukan proses hukum serupa dengan dr Lois ke Rizieq Shihab yang merupakan mantan pimpinan Front Pembela Islam.
Menteri Basuki Minta Tanggapan Perkembangan IKN, Isradi Zainal: Pemindahan untuk Kebaikan Bangsa tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.