Gubernur Erzaldi Sedekah Beli Dagangan UMKM, PPKM Atur Pengunjung Dibatasi Bukan Ditutup
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman menegaskan penerapan PPKM terhadap pelaku usaha tempat makan dan minum bukanlah penutupan tapi hanya pembatasan.
Rabu, 4 Agustus 2021 16:09
Penulis:
BANGKAPOS.COM - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menegaskan penerapan PPKM terhadap pelaku usaha tempat makan dan minum bukanlah penutupan tapi hanya pembatasan.
Menurut Erzaldi meski wilayah Bangka Belitung sedang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, roda perekonomian di level menengah ke bawah harus tetap berjalan.
Warung, cafe, dan restoran merupakan lokasi yang juga menjadi perhatian dalam penerapan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4. Ini dilakukan karena adanya potensi keramaian di tempat tersebut.
Gubernur Babel Kaget, Temukan Fakta Banyak Anggota Satgas Covid -19 Belum Divaksin
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lhah Anggota Satgas Covid -19 Tapi Belum Divaksin, Gubernur : Harus Divaksin Hari Ini Juga
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Berdasarkan Inmendagri
JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Dalam Inmendagri tersebut juga mengatur kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga perguruan tinggi dapat dilakukan secara daring atau online. Kemudian pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan work from home 100%.
Related
work from office dengan menerapkan protokol kesehatan serta 50% dari kapasitas kantor, dan 25% untuk layanan administrasi.
“Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tang
Gubernur Erzaldi Carikan Solusi untuk Pelaku Usaha Terdampak PPKM
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.