Pemkab Sintang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah
Surat itu ditujukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Forkopimda, lembaga swasta, camat, kepala de
Rabu, 4 Agustus 2021 10:34
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani surat Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat itu ditujukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Forkopimda, lembaga swasta, camat, kepala desa, lurah dan kepala sekolah se Kabupaten Sintang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa surat tersebut didasarkan pada Surat Mensesneg dalam hal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.