Penyaluran BLT Subsidi Gaji Pekerja di Gunungkidul Menanti Permenaker
Ia mengungkapkan bahwa hingga Minggu (25/07/2021) sore, rencana penyaluran subsidi gaji tersebut masih dalam pembahasan.
Senin, 26 Juli 2021 11:42
Penulis:
Ilustrasi
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat menjanjikan adanya bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp 1 juta.
Adapun subsidi gaji ini diberikan bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Gunungkidul, Dhian Novita, menyatakan masih menunggu aturan resmi dari pusat. Kami masih menunggu Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja), kata Dhian dihubungi pada Senin (26/07/2021).
Ia mengungkapkan bahwa hingga Minggu (25/07/2021) sore, rencana penyaluran subsidi gaji tersebut masih dalam pembahasan.