vimarsana.com

Hint Technical Claim Replacement Costs Service News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Pembayaran Klaim Pasien Covid-19 Mencapai Rp 10,6 Triliun

Senin 12 Jul 2021 08:52 WIB Rep: Novita Intan/ Red: Agus raharjo Febrio Kacaribu, sosok Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru dilantik Jumat (3/4). Sebelumnya, Febrio menjabat sebagai Kepala Kajian Makro di Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM FEBUI) sejak 2005 sekaligus mengajar di Departemen Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI. Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan Realisasi pembayaran insentif bagi 323.486 nakes tahun ini sebesar Rp 2,69 triliun. REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi pembayaran klaim pasien Covid-19 per 30 Juni 2021 sebesar Rp 10,6 triliun. Adapun realisasi ini setara 100 persen dari pagu tahap pertama tahun ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan mekanisme klaim dan penyelesaian dispute diperbaiki melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4718/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim

Akar Masalah Utang Pemerintah pada Rumah Sakit

Rabu, 7 Juli 2021 08:19 Reporter : Muhamad Agil Aliansyah Pasien Covid-19 dirawat di tenda darurat RSUD Bekasi. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki Merdeka.com - PP Muhammadiyah meminta pemerintah konsisten membuat kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satunya terkait klaim pembayaran perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit milik Muhammadiyah yang belum dilunasi pemerintah. Tunggakan biaya pembayaran itu sebagian besar terjadi pada periode pertama Covid-19 tahun 2020 lalu. Pemerintah diminta segera menuntaskan hak-hak rumah sakit agar operasional rumah sakit tetap berjalan optimal. Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Agus Syamsuddin menyebut hanya pembayaran untuk perawatan pasien Covid-19 yang tersendat di Rumah Sakit Muhammadiyah. Sementara pembayaran jaminan kesehatan BPJS cukup lancar. Namun dia masih enggan mengungkap jumlah utang pemerintah kepada rumah sakit milik Muhammadiyah.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.