vimarsana.com

Page 5 - Hint Technical Implementation Qurban Year News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Depok Larang Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid

Ahad 11 Jul 2021 12:48 WIB Red: Ani Nursalikah Depok Larang Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid. Sejumlah umat Muslim tiba untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Dian Al-Mahri, Depok, Jawa Barat Kamis (13/5). Masjid Dian Al-Mahri atau Masjid Kubah Emas Depok menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan kuota kapasitas jamaah sebanyak 50 persen dan protokol kesehatan yang ketat pada masa pandemi Covid-19. Ilustrasi Foto: Republika/Putra M. Akbar Takbiran di masjid/mushala dilakukan hanya oleh satu orang petugas. REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melarang pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 Hijriyah yang dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid atau fasilitas umum lainnya.

Pemkot Depok melarang Shalat Idul Adha berjamaah di masjid

Pemkot Depok melarang Shalat Idul Adha berjamaah di masjid Minggu, 11 Juli 2021 12:23 WIB Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara. Kegiatan kunjungan perayaan Idul Adha ditiadakan dan dilaksanakan hanya secara daringDepok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melarang pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah yang dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid atau fasilitas umum lainnya. Penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid, mushala atau fasilitas umum lainnya yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta ditiadakan, kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Minggu. Idris juga mengatakan penyelenggaraan takbiran di masjid/mushala dilakukan hanya oleh satu orang petugas, dan takbir keliling (berjalan kaki dan dengan kendaraan) ditiadakan.

Pemerintah Tetapkan Iduladha 20 Juli 2021

Pemerintah Tetapkan Iduladha 20 Juli 2021 Minggu, 11 Juli 2021 | 14:37 WIB Oleh : Novy Lumanauw / FER Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa) Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1442 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 11 Juli 2021, sehingga 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Iduladha bertepatan dengan hari Selasa, 20 Juli mendatang. Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk, antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit. Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (11/7/2021). BACA JUGA

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.