Lahan Pemakaman Terbatas, Penguburan Jenazah Covid-19 dalam Satu Lubang Bisa Jadi Solusi
15 tahun sebelum Covid-19 melanda, MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah dalam Keadaan Darurat.
Jakarta Raya Office Landscaping Bland Funeral Assembly Scholars Indonesia Land Funeral Limited Burial Corpse
Source: tribunnews.com