vimarsana.com

Latest Breaking News On - Hunting tubes oxygen - Page 1 : vimarsana.com

Tabung Oksigen Langka Banyak yang Memburu Nebulizer, Apa Bedanya dengan Vaporizer dan Humidifier?

Tribunnews.com Tabung Oksigen Langka Banyak yang Memburu Nebulizer, Apa Bedanya dengan Vaporizer dan Humidifier? Lonjakan signifikan kasus virus corona (Covid-19) yang terjadi saat ini di Indonesia membuat sistem kesehatan di negara ini collapse. Minggu, 4 Juli 2021 10:02 WIB Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan signifikan kasus virus corona (Covid-19) yang terjadi saat ini di Indonesia membuat sistem kesehatan di negara ini kolaps. Nyaris semua fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) penuh, begitu pula dengan alat penunjang kesehatan yang kini sangat terbatas. Bahkan pada sebagian wilayah terdapat kelangkaan tabung oksigen. Fenomena ini mirip dengan apa yang terjadi di India beberapa waktu lalu hingga saat ini, saat fasyankes tidak sanggup merawat pasien Covid-19 yang melonjak signifikan, hingga banyak masyarakat negara tersebut yang memburu tabung oksigen ke berbagai daerah.

MUI Minta Aparat Tindak Penimbun Oksigen dan Obat-obatan

MUI Minta Aparat Tindak Penimbun Oksigen dan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan Minggu, 4 Juli 2021 11:42 WIB Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata di masa status darurat Covid-19. Hal ini mengingat ada sebagian masyarakat yang tidak memperoleh akses terhadap oksigen, obat-obatan, dan vitamin. Sementara ada sebagian masyarakat yang panik dan memborong berbagai kebutuhan, kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Minggu, (4/7/2021). MUI juga meminta aparat melakukan penindakan hukum terhadap orang atau korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan cara menahan atau mempermainkan harga.

Kapolri Intruksikan Kapolda Pidanakan Pelaku Usaha Yang Timbun dan Jual Obat dan Alkes Lewati HET

Tribunnews.com Dalam surat itu, dijelaskan bahwa intruksi ini ditujukan kepada seluruh Kapolda dan jajaran di seluruh Indonesia. Minggu, 4 Juli 2021 13:49 WIB Warta Kota/Henry Lopulalan Suasana masyarakat berbelanja obat dan peralatan medis di Pasar Pramuka, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu(30/5/2021). Meningkat virus Covid 19 menimbulkan meningkatnya permintaan multi vitamin dan beberapa jenis obat lainnya. Banyaknya permintaan membuat harga menjadi naik bahkan obat jenis antibiotik langka. Begitu juga persedian tabung Oksigen mulai tipis persediaanya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram tentang penindakan hukum terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat-obatan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Perintah Kapolri: Tindak Para Penimbun dan Penjual Obat & Alkes Lewati HET

Perintah Kapolri: Tindak Para Penimbun dan Penjual Obat & Alkes Lewati HET
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.