vimarsana.com

Page 8 - Implementation Micro News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Begini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali

Harianjogjacom, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkannya pada Kamis (1/7/2021) di Istana Merdeka yang ditayangkan secara langsung di channel Youtube Sekretariat Presiden. Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali, ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resmi, Kamis (1/7/2021). Setelah pengumuman tersebut, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan implementasi PPKM Darurat secara lebih detail. Luhut mengatakan PPKM Darurat berlangsung pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.

Semua Kabupaten & Kota di Jateng Berlakukan PPKM Mikro Darurat

Semua Kabupaten & Kota di Jateng Berlakukan PPKM Mikro Darurat Warga memotret papan pemberitahuan karatina wilayah di Kampung Wonosaren RW VIII, Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kelurahan setempat memberlakukan karantina wilayah akibat ditemukan 40 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster keluarga dan klaster wisata. - Antara/Mohammad Ayudha. 02 Juli 2021 06:37 WIB Harianjogja.com, SEMARANG - Pemerintah Pusat resmi memberlakukan PPKM Mikro Darurat pada 3-20 Juli. 48 kabupaten dan kota dengan status level empat dan 74 kabupaten dan kota dengan status level tiga di Jawa Bali menjadi target penerapan kebijakan itu. Di Jawa Tengah, semua daerah ditetapkan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat. Rinciannya, 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.

Seluruh Daerah di Jateng PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli

Seluruh Daerah di Jateng PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli Seluruh Daerah di Jateng PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli Pemerintah pusat memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli, demikian juga Jateng. SOLOPOS.COM - Warga memotret papan pemberitahuan karatina wilayah di Kampung Wonosaren RW VIII, Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). (Antara-Mohammad Ayudha) Solopos.com, JAKARTA Pemerintah pusat resmi memberlakukan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat, 3-20 Juli. Sebanyak 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level empat dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level tiga di Jawa-Bali menjadi target penerapan PPKM Mikro Darurat, termasuk di Jateng.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.