vimarsana.com

Page 22 - Implementation Task News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Disdukcapil Mesuji Lampung Hentikan Sementara Layanan Jemput Bola, Terapkan WFH 50 Persen

Disdukcapil Mesuji Lampung Hentikan Sementara Layanan Jemput Bola, Terapkan WFH 50 Persen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meniadakan sementara pelayanan jemput bola kepada warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Sabtu, 17 Juli 2021 12:37 Penulis: TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  MESUJI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meniadakan sementara pelayanan jemput bola kepada warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Langkah ini sebagai tindaklanjut dari terbitnya Surat Edaran nomor: KP. 00/2969/I.01/MSJ/2021 tentang  Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji. Pegawai di Disdukcapil melakukan Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen. Selain diberlakukan nya WFH dan WFO sebanyak 50 persen dengan sistem piket, kita juga sementara ini meniadakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk), ujar Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, Sabtu (17/7/2021).

Agenda Gubernur Bangka Belitung Hari Ini, Kunjungan Kerja ke Pantai Terentang hingga Safari Jumat

Agenda Gubernur Bangka Belitung Hari Ini, Kunjungan Kerja ke Pantai Terentang hingga Safari Jumat Agenda Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman,  melakukan kunjungan kerja ke Koba, Diskusi Rencana Pembangunan Pantai Terentang bersama Pokdarwis Jumat, 16 Juli 2021 12:06 Penulis: melakukan kunjungan kerja ke Koba, Diskusi Rencana Pembangunan Pantai Terentang bersama Pokdarwis bertempat di Pantai Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (16/7/2021) Berikut agenda gubernur beserta jajarannya: 1. Pukul 08.00 WIB, Rapat koordinasi Analisa dan Evaluasi Implementasi Inmendagri nomir 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa Bali dan Evaluasi Inmendagri nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Daerah secara Virtual melalui Aplikasi Zoom (Meeting ID : 873 7313 0037 Pass : ANEV PPKM). Dihadiri: kalakhar BPBD.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.