DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Salah Satu Agendanya Sahkan RUU Otsus Papua Komentar:
Kompas.com - 15/07/2021, 09:34 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021) hari ini.
Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusu Bagi Provinsi Papua. RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis.
Rapat ini rencananya akan dimulai pukul 10.30 WIB dan akan dihadiri oleh anggota Dewan secara virtual dan fisik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
DPR RI Akan Gelar Sidang Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan RUU Otsus Papua
Diperbarui 15 Jul 2021, 08:32 WIB
13
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Geraldi/Man)
Liputan6.com, JakartaKetua DPR RI Puan Maharani akan meyampaikan pidato penutupan masa sidang V tahun 2020-2021. Pidato akan didahului dengan rapat paripurna yang salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).
“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Puan Maharani di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga
Rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V ini akan dimulai pukul 10.30 WIB, dan akan dihadiri anggota dewan secara virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tribunnews.com
DPR RI akan melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).
Kamis, 15 Juli 2021 09:24 WIB
Wartakota/henry lopulalan
RAPAT PARIPURNA- DPR RI akan melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua), Kamis (15/7/2021).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua), Kamis (15/7/2021).
Keputusan akan diambil dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V DPR RI.
“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Ketua DPR RIPuan Maharani, di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
DPR gelar Paripurna ambil keputusan RUU Otsus Papua Kamis, 15 Juli 2021 09:20 WIB
Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan masa persidangan V tahun sidang 2021-2021 di DPR RI Kamis (15/7/2021, 1639 WIB). ANTARA/Youtube DPR RI/pri. Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/7) dengan salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua). RUU Otsus Papua merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua, kata Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Puan juga direncanakan akan menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.