COVID-19 RI Naik Tajam, Masyarakat Harus Disiplin dengan Aturan Pemerintah
Diperbarui 30 Jun 2021, 08:34 WIB
12
Pengendara sepeda motor berhenti di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (26/6/2021). Taman Margasatwa Ragunan tutup sementara menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Indonesia yang sedang naik tajam, masyarakat diminta harus disiplin dengan aturan yang dibuat Pemerintah. Saat ini, Indonesia mengalami gelombang kedua (
second wave), yang mana kenaikan mencapai 381 persen atau hampir 5 kali lipat pada 21 Juni 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, masyarakat juga bertanggungjawab dengan aturan yang sudah ditetapkan, khususnya skenario pengendalian yang ditegakkan oleh unsur masyarakat.
Tes Antibodi Setelah Vaksinasi COVID-19, Dokter Paru: Tidak Perlu liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.