Tekan Penyebaran Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup di Kabupaten Gresik
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali mewajibkan pengendara membawa surat keperluan dan izin.
Sabtu, 10 Juli 2021 07:57
Penulis:
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengecek penutupan ruas jalan Panglima Sudirman, Jumat (9/7/2021).
Jika tidak, maka diputar balik dilarang melintas demi mengurangi mobilitas menekan angka penyebaran Covid-19.
Sementara di Kabupaten Gresik, penutupan beberapa ruas jalan pun dilakukan Sat Lantas Polres Gresik.
Di antaranya Jalan Kapt. Dulasim, (simpang burgud), Panglima Sudirman, Pahlawan, Jaksa Agung Suprapto, Simpang empat Kebomas (Jl Kartini - Jl Dr Sutomo), Simpang Tiga Putat (depan KFC), Simpang Tiga Suling (Jl Basuki Rahmat), Simpang Lima KIG (Noto Prayitno), Jalan Veteran dan R.A Kartini.