Rabu, 21 Juli 2021 10:00 Reporter : Ya cob Billiocta Ilustrasi. ©2021 Istimewa
Merdeka.com - Enam nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditahan oleh aparat keamanan Johor, Malaysia. Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi menyurati Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI di
Jakarta terkait persoalan ini.
Apri mengatakan surat tersebut menindaklanjuti laporan Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional (DPD KNTI) Bintan. Diduga penahanan enam nelayan Bintan ini disebabkan oleh kerusakan mesin kapal, sehingga hanyut dan memasuki kawasan perbatasan laut teritorial Malaysia, kata Apri Sujadi. Dikutip dari Antara, Rabu (21/7).
Apri menyampaikan surat bernomor P/858/136/VII/2021 itu sudah dikirimkan melalui Bagian Pengelolaan Wilayah Perbatasan Daerah Kabupaten Bintan, guna mempercepat proses penanganan nelayan setempat pulang dari Malaysia.
Riau
Indonesia-general
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Council-board-area-unity-fishermen-traditional
Body-national-management-border
Embassy-on-or-consulate
Ship-float
Engine-broken
Fishermen-on-hold-apparatus