Haji (BPKH) bertugas untuk mengelola penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Dalam melaksanakan tugasnya, secara internal BPKH diawasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan pengawasan eksternal oleh DPR, DPD, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan hingga tahun 2021, daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,1 juta orang.
Untuk memperoleh daftar tunggu, jamaah haji harus melunasi setoran awal senilai kurang lebih Rp25 juta, sehingga diperkirakan total setoran dana haji 2021 mencapai Rp149,1 triliun.
“Nilai sebesar itu bukan hanya menyimpan nilai ekonomis yang sangat tinggi tapi juga menyimpan nilai politis yang tinggi. Akumulasi dana haji harus ditingkatkan nilai manfaatnya guna mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan peru
BPKH Jamin Keamanan Dana Haji Milik Masyarakat - Ekonomi Bisnis com
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BPKH Proyeksi Nilai Manfaat Rp 8 Triliun Tahun Ini
ihram.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from ihram.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BPKH: Nilai Manfaat Dana Haji Sekitar Rp 8 Triliun
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.