vimarsana.com

Latest Breaking News On - Jakarta chairman assembly guardian mandate - Page 1 : vimarsana.com

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, MWA: Terima Kasih Pemerintah

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, MWA: Terima Kasih Pemerintah Jokowi mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 21 Juli 2021  |  08:41 WIB Wisuda di kampus UI. - Bisnis × Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Saleh Hussein mengatakan, bahwa proses revisi statuta Universitas Indonesia sudah terjadi sejak 2019. Diketahui, Presiden Jokowi atau Jokowi baru saja merevisi PP terkait statuta UI. Dalam revisi tersebut, Rektor UI diperbolehkan rangkap jabatan sebagai komisaris. Revisi ini menuai respons publik, lantaran diketahui Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabata

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.