vimarsana.com

Latest Breaking News On - Jakarta minister religion yaqut cholil - Page 11 : vimarsana.com

Menteri Agama Instruksikan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Covid-19

Menteri Agama Instruksikan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Covid-19 Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan asrama haji akan dioptimalkan fungsinya sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. Senin, 5 Juli 2021 12:18 WIB Tribunnews/Jeprima Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan instruksi No 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19

Inilah Aturan Penyembelihan dan Shalat Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat, Ini Lengkapnya

Inilah Aturan Penyembelihan dan Shalat Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat, Ini Lengkapnya Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, Yaqut menegaskan pihaknya sudah mengatur teknisnya secara detail. Sabtu, 3 Juli 2021 08:23 Editor: Ilustrasi sembelih sapi kurban  TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil rapat bersama Menko PMK beserta pihak terkait lainnya tentang aturan pelaksanaan Idul Adha di masa PPKM Darurat. Yaqut menjelaskan bahwa pelaksanaan Idul Adha terbagi menjadi tiga kegiatan. Yakni takbiran, salat Idul Adha, serta penyembelihan hewan qurban. Di masa penerapan PPKM Darurat, khususnya di wilayah Jawa dan Bali, dilarang untuk mengadakan takbiran atau arak-arakan keliling. Baik takbiran keliling dengan jalan kaki atau dengan menggunakan kendaraan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.