Rektor Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, JPPI Bakal Surati Jokowi soal Statuta UI Ubaid mengatakan, justru Rektor UI-lah yang mundur karena sudah menyalahi aturan lantaran memiliki dobel jabatan. Newswire - Bisnis.com 21 Juli 2021 | 11:21 WIB
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro - ui.ac.id ×
Bisnis.com, JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) berencana bersurat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal aturan rangkap jabatan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai, jika aturan yang benar adalah yang belum direvisi. Statuta yang lama itu sudah benar, ujar dia, Rabu (21/7/2021). Bukan malah aturannya yang diubah. Ar
Rektor Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, JPPI Bakal Surati Presiden Terkait Statuta UI harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.