Awal Polemik Pencatutan Merek Rumah Makan Aroma Cempaka Kota Jambi Yang Dilaporkan ke Polda Jambi
Berita Kriminal - Hak merek Rumah Makan Aroma Cempaka Kota Jambi berujung laporan ke Polda Jambi.
Rabu, 28 Juli 2021 08:50
Penulis:
Aryo Tondang/tribunjambi
Kuasa hukum Sidi Janidi, Ilham Kurniawan menggelar jumpa pers terkait kasus pencatutan hak merek. Awal Polemik Pencatutan Merek Rumah Makan Aroma Cempaka Kota Jambi Yang Dilaporkan ke Polda Jambi
Sidi Janidi melaporkan Armen ke Polda Jambi, setelah tidak menemukan jalan keluar melalui mediasi di Kanwil Kemenkumham Jambi, pada Mei Tahun 2019 lalu.
Sidi Janidi terpaksa melaporkan Armen atas kasus penggunaan merek Aroma Cempaka tanpa izin.