Puan minta pemerintah manfaatkan TI data ketersediaan tempat tidur Minggu, 11 Juli 2021 11:26 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani usai meninjau rumah sakit darurat dan vaksinasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021). ANTARA/HO-DPR RI.
Jangan sampai ada lagi, pasien COVID-19 yang tidak mendapat layanan kesehatan paripurnaJakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam mendata dan menginformasikan ketersediaan tempat tidur di pusat layanan kesehatan bagi pasien COVID-19.
Dia menilai, tambahan lokasi isolasi bagi pasien COVID-19 di sejumlah tempat di Jakarta harus dibarengi dengan kemudahan informasi yang aktual bagi pasien untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan.
Pemda diminta masifkan jumlah testing harian
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jubir: Pemerintah lakukan penilaian level situasi pandemi per pekan
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah sebut penularan COVID-19 di Jawa-Bali terjadi sangat cepat
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kartu Vaksin Jadi Syarat Bepergian, Bagaimana Jika Kita Tak Bisa Divaksin Karena Alasan Medis?
Setiap orang yang melakukan perjalanan di masa penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali wajib menunjukan kartu vaksin Covid-19.
Sabtu, 3 Juli 2021 05:59 Editor:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen Hargiyanto ketika memperlihatkan kartu vaksin digital, Selasa (26/1/2021).
Hal itu telah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bis, dan kereta api, wajib menunjukkan kartu telah mengikuti vaksinasi Covid-19.
Lalu bagaimana bagi orang yang tidak vaksin Covid-19 karena alasan medis?
Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, bahwa dalam ketentuan perjalanan di masa PPKM Darurat diatur pengecualian bagi pelaku perjalanan yang memang tidak bisa vaksin karena alasan medis.