vimarsana.com

Latest Breaking News On - Landing caddis - Page 1 : vimarsana.com

Guru Terpapar Covid-19, Disdik Stop PTM di SMPN 33 Banjarmasin

Guru Terpapar Covid-19, Disdik Stop PTM di SMPN 33 Banjarmasin
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Pemprov DKI Larang Ziarah Kubur Hingga 5 Juli 2021

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Larang Ziarah Makam Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Larang Ziarah Makam Akibat Lonjakan Kasus Covid-19 Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung, melarang ziarah makam untuk sementara waktu. Sabtu, 26 Juni 2021 11:12 Penulis: Junianto Hamonangan Warta Kota/Rizki Amana Ilustrasi ziarah makam. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur melarang sementara waktu kegiatan zirah akibat lonjakan kasus Covid-19.  WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur memberlakukan larangan ziarah seiring dengan melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 beberapa hari terakhir.  Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan larangan kegiatan ziarah berlaku hingga 5 Juli 2021 mendatang. 

Larangan Ziarah Kubur di Jaktim Berlaku Hingga 5 Juli 2021

DKI Jakarta larang ziarah kubur hingga 5 Juli

DKI Jakarta larang ziarah kubur hingga 5 Juli Sabtu, 26 Juni 2021 17:27 WIB Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Senin (25/5/2020). Tradisi ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri masih dilakukan warga meskipun sudah ada imbauan untuk tidak berkerumun sesuai aturan PSBB yang masih diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj. Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur melarang ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah tersebut hingga 5 Juli 2021. Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung menjelaskan, larangan ziarah tersebut sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Pemprov DKI Jakarta.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.