Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memastikan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang karena korsleting listrik.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik tidak menemukan bukti yang kuat untuk menetapkan Kalapas sebagai tersangka.