Masuk PPKM Level 3, Sekda Boni Pimpin Rapat Penanganannya, Pesta Dibolehkan Tapi Tanpa Musik
Kabupaten Manggarai Timur masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 3 dalam penangangan Covid-19
Jumat, 30 Juli 2021 14:12
Penulis:
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kabupaten Manggarai Timur masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 3 dalam penangangan Covid-19.
Karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui Satgas Covid-19 melakukan Rapat untuk penanganan Covid-19 PPKM Level 3 itu.
Rapat itu dipimpin oleh Sekertaris Daerah ( Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Manggarai Timur, Kamis 29 Juli 2021.
Hadir dalam Rapat tersebut, Kabag Ops Polres Manggarai Timur, Danramil 1612-04 Borong, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kadis Kesehatan dan sejumlah anggota gugus tugas.