35 WBP Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta Dapat Asimilasi Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta
(Istimewa)
JawaPos.com – Sudah dua tahun lebih wabah Covid-19 belum usai. Kasus Covid-19 sejak dua tahun terakhir mengalami naik turun. Sempat mengalami penurunan, kini kasus Covid-19 kembali meningkat. Pemerintah pun kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperpanjang kebijakan pemberian hak asimilasi di rumah bagi narapidana dewasa dan anak hingga 31 Desember 2021. Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat kesempatan merasakan kebijakan pemberian hak asimilasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham.
Kanwil Kemenkumham Sulsel Akan Optimalkan Sosialisasi Permenkumham 24 Tahun 2021
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kanwil Sulsel Mulai Optimalkan Sosialisasi Cara Pemberian Asimilasi, PB, CMB dan CB
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.