PPKM Dilonggarkan Atau Diperpanjang, Jangan Lengah MU Istimewa
Pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, perubahan itu disesuaikan dengan berubahnya kebijakan terkait pembatasan selama pandemi Covid-19. Perubahan istilah tersebut adalah bentuk yang tidak dapat terelakkan dalam perubahan kebijakan sehingga menghindari kesalahpahaman yang ada dari bentuk kebijakan sebelumnya, kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/7/2021).
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikanjumlah kasus kematian karena kasus Covid-19.
PPKM level 4 akan berakhir pada Minggu, (25/07/2021). Adapun masukan yang diberikan Tjandra Yoga dalam hal ini dilihat dari
Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Dilonggarkan atau Diperpanjang? Ini Data Covid-19 Sepekan Terakhir
Jokowi sendiri mengatakan, bila kasus Covid-19 terus menurun selama masa perpanjangan, maka sejumlah aktivitas akan dibuka secara bertahap.
Minggu, 25 Juli 2021 14:46 Editor:
Presiden RI Joko Widodo saat mengumumkan PPKm Darurat diperpanjang
TRIBUNJABAR.ID - Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dijadwalkan berakhir pada Minggu (25/7/2021) hari ini.
PPKM Level 4 sendiri sebelumnya dinamai PPKM Darurat.
perpanjangan PPKM dimulai pada Rabu (21/7) hingga hari ini, atau selama lima hari.
Jokowi sendiri mengatakan, bila kasus Covid-19 terus menurun selama masa perpanjangan, maka sejumlah aktivitas akan dibuka secara bertahap.
Dilansir dari
Tribunnews.com, aktivitas yang akan dibuka secara bertahap meliputi kegiatan di pasar tradisional, warung makan, hingga sektor lainnya.