Pengelola Pusat Keramaian Diwajibkan Bentuk Pengawas Prokes
Pengelola Pusat Keramaian Diwajibkan Bentuk Pengawas Prokes Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Presiden Joko Widodo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mengatur salah satunya dengan menutup sementara beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga 08 Juli 2021 10:17 WIB Harianjogja.com, JAKARTA – Ketu...
Kalimantan Tengah Jakarta Raya Manager Center Task Force Or Task Force Handling Chairman Task Force Handling
Source: harianjogja.com