vimarsana.com

Market Fixed Open Second News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

4 Poin Pembatasan Pelayanan Samsat Selama PPKM Darurat di Batam dan Tanjungpinang

4 Poin Pembatasan Pelayanan Samsat Selama PPKM Darurat di Batam dan Tanjungpinang Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli menyampaikan bahwa ada pembatasan pelayanan Samsat selama pemberlakuan PPKM Darurat. Senin, 12 Juli 2021 10:49 Penulis: TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan riau (Kepri), Reni Yusneli menyampaikan bahwa ada pembatasan pelayanan Samsat. Pembatasan pelayanan itu dilakukan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di Kota Batam dan Tanjungpinang.  Iya benar, hanya untuk wilayah Batam dan Tanjungpinang sebagaimana pemberlakukan PPKM darurat, sebutnya, Senin (12/7/2021).  Disampaikannya, ada 4 point dalam pembatasan layanan samsat. Pertama, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, 5 tahun, mutasi kendaraan, dan bea balik nama ke-2. Pelayanan itu ditutup sementara terhitung mulai hari ini 12 sampai 20 juli 2021.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.