Anies Serukan Ikut Komando Jokowi: Virus Tidak Berpolitik cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Share
Bisnis.com, JAKARTA- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berhenti pada tataran teatrikal saat menyegel dua perusahaan yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (6/7/2021) kemarin.
“Jangan sampai kemarahan Pak Anies berhenti sampai aksi teatrikal semata, namun harus dilanjutkan oleh tindakan penegakan protokol PPKM Darurat yang nyata kepada pelanggar prokes,” kata William melalui keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).
Menurut dia, kemarahan Anies adalah gestur politik yang tepat, namun sayangnya masih banyak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.
“Respons marah Pak Anies adalah gestur politik yang pas untuk memberikan sinyal ketegasan terhadap pelanggaran protokol namun ironisnya pelanggaran protokol kesehatan masih ramai kita lihat. Ini sayang sekali,” tuturnya.
Kemarin, Anies marah saat sidak hingga ancam cabut izin perusahaan Rabu, 7 Juli 2021 09:26 WIB
Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan inspeksi mendadak pelaksanaan PPKM Darurat di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). ANTARA/Instagram/@aniesbaswedan/pri. Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa penting dan menarik di DKI Jakarta disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (6/7) dan masih layak dibaca untuk mengisi hari Rabu ini.
Informasi-informasi yang menarik untuk diulas kembali tersebut antara lain mengenai jegeraman Gubernur Anies Baswedan saat melakukan sidak PPKM Darurat, penjaminan keamanan bagi pelapor pelanggar PPKM Darurat hingga ancaman pencabutan izin bagi perusahaan pelanggar PPKM Darurat.
PDIP Ingatkan Anies: Sidak Kantor Jangan Angin-anginan cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan terkait peraturan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor dan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Adapun peraturan tersebut mengikuti kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum work from office (WFO) atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Cakupan sektor esensial yaitu keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (7/7/2021).
Sedangkan, sektor non esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama PPKM Darurat diberlakukan.