JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan ada pejabat yang belum mendukung Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Mikro dalam menangani Pandemi Covid-19 atau virus corona.
Hal itu disampaikan Agus saat konferensi pers soal harga eceran tertinggi obat dalam penanganan Covid-19, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang digelar selama ini, kata Agus.
Kendati demikian, Agus tak menyebut secara rinci pejabat mana yang dimaksud belum mendukung keputusan Pemerintah pusat tersebut.
Oleh sebab itu, Agus telah melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan rumusan pasal untuk mengantisipasi adanya penolakan pejabat tersebut.