Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran dalam TWK yang Pecat 51 Pegawai KPK
Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran dalam TWK yang Pecat 51 Pegawai KPK Diperbarui 21 Jul 2021, 12:30 WIB 14 Gedung Ombudsman RI (Liputan6.com/Setkab.go.id) Liputan6.com, Jakarta -Ombudsman Republik Indonesia merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran atau maladministrasi dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ketua Ombudsman Mokh Najih menyebut, setidaknya terdapat 3 dugaan pelan...
Jakarta Raya Haria Wibisana Commission Eradication Corruption Network Work Inter Commission Ombudsman Find Violation Fired Employees
Source: liputan6.com