RUU PKS Bakal Atur Praktik Kekerasan Seksual di Dunia Digital Kekerasan seksual di dunia digital menjadi cakupan RUU PKS menyusul maraknya kekerasan dan prostitusi daring di dunia maya. Newswire - Bisnis.com 23 Juli 2021 | 07:28 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan mencakup substansi mengenai kekerasan seksual di dunia digital.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya.
“Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy dilansir dari
Antara,
Fraksi PAN Tolak RUU BPIP dan RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.