JPNN.com : Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengamanan atas produk hewan olahan asal impor, di antaranya, susu skim bubuk, keju, whey protein, sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar. Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hal ini merupakan bukti komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border).BeritaSatu Photo
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengamanan atas produk hewan olahan impor, antara .