Jaksa: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah Senin, 14 Juni 2021 13:06 WIB
Jurnalis mengamati layar telepon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc. Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan
pledoi atau pembelaan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum atas perkara tes usap RS UMMI Bogor hanya berisi keluh kesah.
Melalui replik yang dibacakan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, JPU mengatakan tuntutan enam tahun penjara yang diberikan kepada Rizieq untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor sudah berdasarkan fakta. Terlalu banyak menyampaikan keluh kesah yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin
Čehijas policija rekomendē prokuratūrai izvirzīt apsūdzības premjerministram Babišam
delfi.lv - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from delfi.lv Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Штабы Навального закрывают соцсети и меняют формат работы
dp.ru - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from dp.ru Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.