Imigrasi Segera Deportasi WNA di Canggu yang Sempat Menolak Isoman
Kantor Imigrasi akan segera mendeportasi seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial AN (33) yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Badung
Sabtu, 17 Juli 2021 15:17
Penulis:
Istimewa
Kantor Imigrasi akan segera mendeportasi seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial AN (33) yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Badung karena menolak isoman.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, BADUNG - Kantor Imigrasi akan segera mendeportasi seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial AN (33) yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Badung dari tempatnya menginap di salah satu hotel Jl. Batu Mejan Banjar Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung beberapa waktu lalu.