Terjerat 2 Perkara, Dakwaan Ferdy Sambo Bakal Dijadikan Satu?
Mantan kadiv propam Polri itu menjadi tersangka untuk dua perkara yakni pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Police Brigadier Division Propam Groupa Division Propam Police Superintendent Wise Rahman Police Sr Ethics Division Propam
Source: merdeka.com