PETANI di Musirawas Jadi Korban Aksi Bandit Gembos Ban, Rp100 Juta Raib, 2 Pelaku Kini Diamankan
Peristiwa ini terjadi pada 17 Maret 2021 sekitar pukul 12.00. Bermula ketika korban mengambil uang sebesar Rp100 juta dari bank di Megang Sakti.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:08
Penulis:
SRIPOKU.COM/Ahmad Farozi
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat press rilis ungkap kasus di Mapolres Musi Rawas, Rabu (4/8/2021).
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Naas dialami Rakidi Martotinoyo (57), seorang petani asal Desa Tegal Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
Dalam perjalanan pulang usai ambil uang sebesar Rp100 juta dari bank, uang miliknya tersebut raib digondol pelaku jambret nasabah bank.