Kemarin, lima hektare ladang ganja ditemukan sampai teroris JAD Kamis, 1 Juli 2021 09:02 WIB
Dokumentasi - Personel Kepolisian Polres Aceh Besar berada dikawasan ladang ganja sebelum pemusnahan pada operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.) Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (30/6), mulai dari temuan lima hektare ladang ganja oleh Polri sampai penangkapan tiga anggota terduga teroris yang terkait dengan organisasi JAD.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. Bareskrim Polri temukan 5 hektare ladang ganja di Nagan Raya Aceh
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu siang, menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.