Nasib PPKM di Natuna Masih Tunggu Arahan Pusat
Penerapan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat atau PPKM di Natuna mulai berlaku sejak 13 Juli - hingga 21 Juli 2021
Minggu, 18 Juli 2021 13:12
Penulis:
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM.
Penerapan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Natuna mulai berlaku sejak 13 Juli - hingga 21 Juli 2021.
Selama masa tersebut pemerintah Natuna membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari atau penerapan jam malam hingga pukul 20.00 WIB.
Namun pada kenyataannya dilapangan, tampak penerapan jam malam ini tidak berlaku merata, masih terlihat ada sejumlah pelaku usaha yang tetap buka melewati batas waktu yang ditentukan.